5 Kategori Tenaga Honorer Yang Dipastikan TIDAK BISA Mengikuti Seleksi PPPK dan CPNS Tahun 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat semua berjumpa lagi ya di Channel yang sama, Dalam kesempatan kali ini, admin akan berbagi informasi lagi terkait dengan 5 Kategori Tenaga Honorer Yang Dipastikan TIDAK BISA Mengikuti Seleksi PPPK dan CPNS Tahun 2022.
Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) Dilingkungan Instansi Pemerintah yang diterbitkan tanggal 22 Juli 2022 ada 5 Kategori Tenaga Honorer Yang Dipastikan TIDAK BISA Mengikuti Seleksi PPPK dan CPNS Tahun 2022 antara lain sebagai berikut :
- Tenaga Honorer yang bukan berstatus Kategori 2 (THK-2), untuk penjelasan honorer kategori 2 bisa dilihat disini
- Tenaga Honorer yang tidak mendapatkan honorarium dari APBN/APBD
- Tenaga Honorer yang Bekerja Kurang dari 1 Tahun Per 31 Desember 2021
- Tenaga Honorer yang berusia dibawah 20 Tahun Per 31 Desember 2021
- Tenaga Honorer yang berusia diatas 56 Tahun Per 31 Desember 2021
Untuk Informasi dan File Selengkapnya terkait dengan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) Dilingkungan Instansi Pemerintah dapat unduh disini : Klik Disini
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.
Terima kasih sudah mampir diwebstite kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,