🔔 Aktifkan notifikasi disini Google News

Apakah Berbekam Termasuk Sunah?

Bagas Arie

 


Apakah Berbekam Termasuk Sunah?

Bismillah….

Ada beberapa hadis yang menyebut motivasi melakukan bekam. Diantaranya sebagai sebagai berikut;

Dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas –radhiyallahu’anhum-, dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam,

الشِّفَاءُ فِي ثَلاثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ

Kesembuhan itu ada pada tiga hal : minum madu, sayatan pisau bekam, dan terapi besi panas (Kay). Namun aku melarang umatku melakukan Kay. (HR. Bukhori)

Beliau juga bersabda,

إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ

“Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijaamah (bekam) dan al-fashdu (venesection).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat yang lain, dari Ibnu ‘Abbas, sesungguhnya setiap kali Nabi shallallahu’alaihi wasallam melewati sekumpulan Malaikat pada waktu mi’raj, pada malaikat itu selalu berpesan, “Hendaknya engkau membiasakan diri melakukan al-hijaamah.”

Beliau juga mengatakan, “Jibril memberitahu padaku bahwa hijaamah merupakan pengobatan paling bermanfaat bagi manusia”.

Mengingat banyaknya hadis yang berisi motivasi berbekam, mungkinkah pengobatan ini kita sebut sebagai amalan Sunah?

Konsekwensi dari kesimpulan “bekam adalah sunah” adalah, orang yang berbekam mendapat pahala, tidak melakukannya tidak berdosa”.

Antara Mubah dan Sunah

Para ulama berbeda pendapat :

– Ada yang menyatakan sunah jika dibutuhkan. Sehingga bekam bukan hanya aktivitas berobat, tapi juga tergolong aktivitas ibadah. Pendapat ini dipegang oleh Syekh Abu Ishaq Al Huwaini.

– Ada yang menyatakan bukan amalan sunah, tapi hanya aktivitas mubah. Karena bekam bukan perkara ibadah, tapi murni perkara non ibadah/duniawi. Ulama yang memilih pendapat ini, diantaranya syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, syaikh Abdul Muhsin Al-Badr, syaikh Shalih Al-Fauzan, Abdul Aziz bin Abdullah Ar Rajihi, Syaikh Abdurrahman bin Nashir al Barrak. (1)

Pendapat yang Rajih

Pendapat yang tepat –wallahua’lam bis showab– adalah pendapat kedua, yang menyatakan bahwa berbekam adalah aktivitas mubah bukan aktivitas ibadah / Sunah.

Hal ini karena motivasi berbekam dalam hadis-hadis di atas, bersifat irsyadi (pesan arahan), bukan pesan perintah yang mengandung nilai ibadah. Kita bisa menilai irsyadi, karena manfaat dari pesan tersebut adalah murni manfaat duniawi, yaitu kesembuhan penyakit, bukan manfaat ukhrawi berupa imingan pahala.

Agar Menjadi Ibadah

Mengingat berbekam adalah perkara mubah, maka padanya berlaku aturan hukum mubah. Diantaranya, amalan mubah bisa berubah menjadi amalan ibadah yang berpahala, karena niat.

Syekh Prof. Dr. Sulaiman Al Ruhaili –hafidzohullah– memberikan keterangan,

وأما هي ليست أمر العبادة والأمر الوارد فيها هي أمر الإرشاد، ومعنى أمر الإرشاد أن مصلحة فيها دنيوية وليست تعبدية، إذا الحجامة من حيث هي ليست عبادة والمصلحة فيها دنيوية ؛ صحة الجسد

“Berbekam tidak tergolong perkara ibadah. Perintah yang terdapat dalam hadis, adalah pesan Irsyadi. Yang dimaksud pesan Irsyadi: manfaat yang terkandung adalah manfaat duniawi, bukan manfaat berupa ibadah. Maka berbekam secara asalnya, adalah perkara non ibadah. Karena maslahat yang terkandung di dalamnya adalah maslahat duniawi, berupa kesembuhan.” (2)

لكن يمكن أن يتقرب بها العبد بوجهين : الوجه الأول تصديق الملائكة وتصديق النبي صلى الله عليه وسلم في نفعها والوجه الثاني أن يتنشط بها للعبادة لأن الحجامة مما يتنشط بها الإنسان، إذا نوى الإنسان بفعل العادي أن يتنشط بها للعبادة فإنه يؤجر على هذا

“Namun berbekam bisa bernilai ibadah melalui dua sisi berikut :

1. Membenarkan pesan Malaikat dan Nabi shallallahu’alaihi wasallam tentang kemanfaatannya.

2. Diniatkan agar fisik energik dalam melakukan ibadah. Jika seorang meniatkan amalan mubah untuk menguatkan fisiknya melakukan ibadah, maka menjadi bernilai pahala.” (3)

Wallahua’lam bis showab…




Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi YAYASAN RELA BERBAGI INDONESIA

Dukung YRBI dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

Mau donasi lewat mana?

BCA - Rizky Kharisma Negari (0097107746)

Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Post a Comment

Popular Emoji: 😊😁😅🤣🤩🥰😘😜😔😥😪😭😱🤭😇🤲🙏👈👉👆👇👌👍❤🤦‍♂️❌✅⭐
Centang Beri Tahu Saya untuk mendapatkan notifikasi ketika komentar kamu sudah di jawab.
Parse:

Gambar Quote Pre Kode


  • Home


  • Follow


  • MENU


  • Share


  • Comment
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
Kakak pakai plugin pemblokir iklan ya? Tolong kecualikan website ini dalam pemblokiran ya. Karena kami butuh penghasilan dari iklan untuk terus mengelola website ini agar bisa update artikel bermanfaat. Makasih ya 😊
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.