Daftar Rincian Formasi Pengadaan PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Kab/Kota dan Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Daftar Rincian Formasi Pengadaan PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Kab/Kota dan Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2022.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) telah menetapkan jumlah Formasi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jabatan Fungsional Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan sebagai berikut :
Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Peta Linieritas Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022;
Kualifikasi pendidikan bagi jabatan tenaga kesehatan pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan nomor DM.03.01/F/1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022;
Berikut ini contoh jumlah dan rincian Formasi ASN Tahun 2022 :
Berikut ini Kota/Kabupaten/Provinsi Yang Sudah Mengumumkan Jumlah Formasi/Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022
(Untuk Informasi Akan Kita Update Jika Instansi Sudah Mengumumkan Formasinya).
1. PROVINSI
- Provinsi Jawa Timur
- Sumatera Barat
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi DIY Yogyakarta
- Provinsi Jawa Tenggah
- Provinsi Riau
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Riau
- Provinsi Kalimantan Timur
2. KOTA
- Kota Magelang
- Kota Bandung
- Kota Ternate
- Kota Semarang
- Kota Serang
- Kota Lubuk Linglau
- Kota Tasikmalaya
- Kota Yogya
- Kota Kediri
- Kota Malang
- Kota Bondowoso
- Kota Blitar
- Kota Batu
3. KABUPATEN
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Gayo Lues
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Morowali
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Klaten (Nakes)
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Gunungmas
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Kepulauan Selayar
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Rokan Hilir
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Kepulauan Anambas
- Kabupaten Flores Timur
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Sorong
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Sukoharjo
- Bengkulu Selatan
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Barito Utara
- Kabupaten Oku Timur
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Lombok Barat
- Kabupaten Sumbawa Barat
- Kabupaten Bireun
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Rokan Hulu
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Aceh Singkil
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Belitung Timur
- Kabupaten Paser
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Bima
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Tulunggagung
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Trenggalek
4. FORMASI INSTANSI LAIN
Formasi PPPK Guru Tahun 2022 Daerah dengan Kuota Formasi 2022 Lebih Besar dari Peserta Lulus PG 2021 bisa dilihat disini : Klik Disini
(Untuk Informasi Rincian dan Jumlah Formasi Akan Kita Update Jika Instansi Sudah Mengumumkan Formasinya).
Lampiran Aturan dan Informasi Terkait dengan Seleksi ASN Tahun 2022 :
- Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022 dapat dilihat disini : Klik Disini
- Permendikbudristek Nomor 349/P/2022 Tentang Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 silahkan Unduh disini : Klik Disini
- Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dapat diunduh disini : Klik Disini
- Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Guru dan Non Guru bisa dilihat disini : Klik Disini
- 8 Kategori Guru Honorer yang Tak Perlu Ikut Tes Seleksi PPPK 2022 dan Langsung Dinyatakan Lulus Mengisi Formasi bisa dilihat disini : Klik Disini
Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Peta Linieritas Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022 Klik Disini
Kualifikasi pendidikan bagi jabatan tenaga kesehatan pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan nomor DM.03.01/F/1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 Klik Disini
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,