🔔 Aktifkan notifikasi disini Google News
Posts

Tanya Jawab Seputar Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022

Bagas Arie


 Tanya Jawab Seputar Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Tanya Jawab Seputar Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Karena banyaknya pertanyaan terkait dengan Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 berikut ini admin akan merangkum beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan. Pertanyaan ini akan kita update jika ada informasi terbaru.

  1. Siapa saja yang dapat mengikuti dan mendaftar Seleksi Guru PPPK tahun 2022?
    Jawab : Guru yang dapat melamar terdiri dari pelamar prioritas dan pelamar umum.
  2. Siapa yang dimaksud dengan pelamar prioritas?

    Pelamar prioritas terdiri dari:
    a. Pelamar prioritas I, adalah pelamar yang telah memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Guru PPPK tahun 2021.
    b. Pelamar prioritas II, adalah pelamar dengan status THK-II
    c. Pelamar prioritas III pelamar Guru non-ASN di sekolah Negeri yang terdaftar dalam dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
    Untuk penjelasan siapa saja yang bisa daftar di Seleksi PPPK Guru 2022 kalian bisa lihat Disini 

  3. Siapa yang dimaksud dengan pelamar umum?
    Pelamar umum adalah pelamar lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik. Untuk penjelasan siapa saja yang bisa daftar di Seleksi PPPK Guru 2022 kalian bisa lihat Disini

  4. Bagaimana urutan pemenuhan kebutuhan bagi pelamar prioritas I?
    Pemenuhan kebutuhan bagi pelamar sebagaimana Prioritas I berlaku urutan dari:
    a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
    b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
    c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
    d. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
  5. Apa saja penilaian seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan III?
    Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian:
    a. Kualifikasi akademik;
    b. Kompetensi;
    c. Kinerja; dan
    d. Pemeriksaan latar belakang (background check).
    Untuk buku panduan kalian bisa unduh disini : Klik Disini
  6. Siapa saja yang akan menjadi tim penilai untuk seleksi kesesuaian tahun 2022?
    Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, tim penilai dalam pelaksanaan seleksi Guru PPPK tahun 2022, terdiri dari unsur :
    a. Kepala Sekolah
    b. Guru Senior
    c. Pengawas Sekolah
    d. Dinas Pendidikan Kab/Kota
    e. BKPSDM Kab/Kota
    Untuk Kepmendikbudristek Nomor 349/P/2022 dapat kalian unduh disini : Klik Disini
  7. Kapan Seleksi PPPK Guru Dilaksanakan? 
    Untuk jadwal pelaksanaan kalian bisa lihat Disini
    Untuk progres sudah sampai mana persiapan pendaftaran bisa dilihat disini : Klik Disini
  8. Berkas apa saja yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPPK Guru 2022?
    a. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
    b. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
    c. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
    d. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
    e. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
    f. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
    g. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;
  9. Apa saja syarat untuk melamar PPPK Guru 2022?
    a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

    b. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
    c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
    d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
    f. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
    g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
    h. Surat keterangan berkelakuan baik; dan
    i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
  10. Bagaimana mekanisme dalam seleksi PPPK Guru 2022?

    a. Penempatan Lulus Passing Grade : 
    Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan
    b. Seleksi Kesesuaian / Verifikasi
    Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
    c. Seleksi Tes
    Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

  11. Apakah aturan linieritas untuk PPPK Guru 2022 ada perubahan?
    Untuk aturan linieritas menggunakan aturan yang terbaru berdasarkan surat edaran dari Dirjen GTK Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tahun 2022 Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 yang diterbitkan pada tanggal 04 Agustus 2022. Untuk edaran resminya kalian bisa unduh disini : Klik Disini
  12. Bagaimana cara membuat akun/penempatan untuk PPPK prioritas 1,2 atau 3?
  13. Apakah Pendataan Non ASN berpengaruh dengan PPPK?
    Tidak ada. Pendataan Non ASN digunakan untuk memetakan jumlah tenaga honorer dan bukan untuk pengangkatan menjadi ASN.
  14. Baru Lulus Kuliah, bisakah ikut pendaftaran PPPK Guru?
    Tidak Bisa. Yang Bisa mendaftar adalah peserta yang sudah terdaftar di dapodik atau sudah lulus ppg prajabatan.



INFORMASI AKAN KITA UPDATE JIKA ADA PERKEMBANGAN TERBARU!!

Berikut informasi terkait dengan Seleksi PPPK Guru 2022 :

  1. Linieritas Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 dapat kalian unduh disini : Klik Disini
  2. Aturan Terbaru! Linieritas Ijazah Atau Sertifikat Pendidik dengan Formasi Jabatan PPPK Guru Tahun 2022 dapat kalian unduh disini : Klik Disini
  3. Permendikbudristek Nomor 349/P/2022 Tentang Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 dapat diunduh disini : Klik Disini
  4. Daftar Rincian dan Jumlah Formasi Kebutuhan Pegawai ASN PPPK Guru, Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan di Kab/Kota dan Provinsi Di Indonesia Tahun 2022 dapat dilihat disini : Klik Disini
  5. Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022 dapat dilihat disini : Klik Disini

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Mau donasi lewat mana?

BCA - Rizky Kharisma Negari (0097107746)

Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Post a Comment

Popular Emoji: 😊😁😅🤣🤩🥰😘😜😔😥😪😭😱🤭😇🤲🙏👈👉👆👇👌👍❤🤦‍♂️❌✅⭐
Centang Beri Tahu Saya untuk mendapatkan notifikasi ketika komentar kamu sudah di jawab.
Parse:

Gambar Quote Pre Kode


  • Home


  • Follow


  • MENU


  • Share


  • Comment
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
Kakak pakai plugin pemblokir iklan ya? Tolong kecualikan website ini dalam pemblokiran ya. Karena kami butuh penghasilan dari iklan untuk terus mengelola website ini agar bisa update artikel bermanfaat. Makasih ya 😊
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.