Selamat siang sahabat rizky blog, berjumpa lagi di blog yang sama dalam kesempatan kali ini admin akan membagikan Informasi Terkait Apakah Wajib Guru Memiliki Sertifikat Pelatihan Mandiri di PMM.
berdasarkan informasi-informasi yang beredar di jejaring media online, tidak ada aturan yang secara tegas mewajibkan untuk guru memiliki sertifikat pelatihan mandiri di Merdeka Mengajar.
tetapi, sertifikat tersebut dapat menjadi salah satu syarat untuk mengikuti program-program pengembangan profesional bagi guru yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga lain.
Sertifikat pelatihan mandiri ini (Merdeka Mengajar) memiliki nilai 30 JP. Nilai ini dapat dikonversi menjadi nilai SKP (Surat Keterangan Penugasan) guru.
Oleh karena itu, juga memiliki sebuah sertifikat pelatihan mandiri dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan angka kredit bagi guru.
Selain itu, juga sertifikat pelatihan mandiri ini dapat menjadi bukti bahwa guru telah meningkatkan kualitas kompetensinya.
Hal ini dapat menjadi nilai tambah bagi para guru dalam proses promosi jabatan atau kenaikan pangkatnya.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa memiliki sertifikat pelatihan mandiri di Merdeka Mengajar (PMM) sangat dianjurkan bagi para guru.
Sertifikat tersebut dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi guru, meningkatkan angka kredit guru, dan meningkatkan peluang promosi jabatan atau kenaikan pangkatnya.
Demikian informasi “Apakah Wajib Guru Memiliki Sertifikat Pelatihan Mandiri di PMM”.
Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Apakah Wajib Guru Memiliki Sertifikat Pelatihan Mandiri di PMM” ini bermanfaat, SHARE kepada teman-teman yang lain.